Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi
Advertisement . Scroll to see content

Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk, 70 Gram Sabu Warna Hijau Disita Polisi

Rabu, 17 Juni 2020 - 17:30:00 WIB
Pengedar Narkoba di Mojokerto Dibekuk, 70 Gram Sabu Warna Hijau Disita Polisi
Sabu warna hijau yang disita polisi di Mojokerto sebagai barang bukti. (Foto: iNews/Sholahudin)
Advertisement . Scroll to see content

MOJOKERTO, iNews.id - Komplotan pengedar sabu-sabu jenis baru warna hijau diringkus polisi Sat Narkoba Polres Mojokerto Kota, Jawa Timur (Jatim). Mereka dibekuk di Kecamatan Kemlagi dengan barang bukti 70 gram sabu hijau.

Komplotan pengedar sabu ini terdiri atas lima orang yakni Zanuar Ega Nanda, Muhtadun Yoffi Ardiansyah, Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiono dan Rudiyanto. Sementara satu tersangka lain, Oxy kabur saat akan ditangkap di rumahnya.

Waka Polres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiono mengatakan, awalnya polisi menangkap empat komplotan pengedar saat pesta sabu di rumah Zanur. Dari keempatnya, polisi menyita sabu putih dan perkengkapannya.

Dari para pelaku, mereka mengaku mendapatkan sabu dari tersangka Oxy, warga Desa Mojopilang, kecamatan setempat. Saat akan ditangkap, pelaku terlebih dulu melarikan diri.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu-sabu berwarna hijau di salah satu kamar seberat 70 gram dan 1.000 butir pil koplo," katanya saat rilis kasus, Selasa (16/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut