Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Jasmas Surabaya, Kejaksaan Tahan Lagi Satu Anggota DPRD

Jumat, 16 Agustus 2019 - 20:24:00 WIB
Korupsi Jasmas Surabaya, Kejaksaan Tahan Lagi Satu Anggota DPRD
Petugas Kejari Tanjung Perak mengamankan anggota DPRD Surabaya, Binti Rochmah. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumudin).
Advertisement . Scroll to see content

Selain Binti, dua anggota DPRD Surabaya lainnya telah lebih dulu ditahan dalam kasus yang sama, yakni Sugito dan Darmawan.

"Total da enam anggota yang diduga terlibat. Namun baru tiga yang kami tahan, untuk anggota lainnya akan kami lakukan pemanggilan," ujar dia.

Dalam kasus ini, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan menyetujui pengajuan proposal dari Agus Setiawan Jong (terdakwa dalam perkara yang sama).

Ratusan proposal RT tersebut diminta Agus untuk pengadaan tenda, kursi dan sound system. Proposal itu diajukan ke sejumlah anggota dewan, termasuk Binti.

"Dari total proposal yang dikoordinasi Agus, ada 80 proposal yang diajukan dan disetujui B (Binti). Peran bukan mark up, melainkan menerima fee dari Agus atas proposal yang disetujui," kata dia.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut