Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Jasmas DPRD Surabaya, Hari Ini Kejari Tanjung Perak Panggil 3 Tersangka

Senin, 26 Agustus 2019 - 01:05:00 WIB
Korupsi Jasmas DPRD Surabaya, Hari Ini Kejari Tanjung Perak Panggil 3 Tersangka
Kejari Tanjung Perak Surabaya hari ini memanggil tiga tersangka kasus korupsi Jasmas DPRD Surabaya. (Foto: SINDOnews)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak akan memanggil tiga tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jasmas DPRD Surabaya, Senin (26/8/2019) hari ini.

Ketiga tersangka masing-masing Ratih Retnowati (anggota DPRD Surabaya aktif); Dini Rojanti dan Syaiful Saidi, keduanya mantan anggota DPRD Surabaya.

Pemanggilan tersebut merupakan yang pertama kalinya setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, saat masih berstatus saksi, ketiganya juga dipanggil penyidik Kejari Tanjung Perak. Namun, tak satu pun dari mereka hadir dengan berbagai alasan.

“Untuk tiga tersangka dijadwalkan Senin ini (26 Agustus 2019),” kata Kasi Intel Kejari Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie, Minggu (25/8/2019).

Namun, Lingga belum memastikan kehadiran tiga tersangka tersebut. Sebab, sampai saat ini ketiganya belum memberikan konfirmasi kehadiran. “Belum tahu (datang atau tidak), yang pasti kami sudah mengirimkan surat panggilan,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut