Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara

Jumat, 23 Maret 2018 - 23:55:00 WIB
Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara
Polisi berjaga-jaga saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton di Jalan Telogomas, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (20/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Gelombang korupsi di Kota Malang yang menimpa dua calon wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang tahun 2018 akan berdampak besar kepada minat masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik.

Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari, calon yang tersangkut kasus dugaan korupsi akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik agar menggunakan hak suaranya saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Malang Juni nanti.

“Isu dan data korupsi, berkontribusi besar menurunkan elektabilitas calon karena pemilih selalu menginginkan pemimpin yang jujur,” katanya.

Sementara ahli hukum tata negara UB Malang, Ali Safaat berpendapat, momentum kasus gelombang tsunami korupsi di Kota Malang dan beberapa daerah lain bisa dijadikan dasar untuk mengevaluasi Undang-Undang (UU) Pilkada. Evaluasi sangat penting dan mendesak dilakukan mengingat calon yang sudah ditetapkan, sesuai UU Pilkada, tidak bisa mengundurkan diri meskipun menyandang status sebagai tersangka.

“Calon yang sudah berstatus tersangka tetap bisa dipilih lagi oleh masyarakat, dan dimungkinan untuk terpilih sebagai pemenang pilkada,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut