Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara
MALANG, iNews.id – Gelombang korupsi di Kota Malang yang menimpa dua calon wali kota peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang tahun 2018 akan berdampak besar kepada minat masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik.
Menurut Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Wawan Sobari, calon yang tersangkut kasus dugaan korupsi akan berdampak besar terhadap kepercayaan publik. Para calon kepala daerah harus bekerja keras mengembalikan kepercayaan publik agar menggunakan hak suaranya saat pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Malang Juni nanti.
“Isu dan data korupsi, berkontribusi besar menurunkan elektabilitas calon karena pemilih selalu menginginkan pemimpin yang jujur,” katanya.
Sementara ahli hukum tata negara UB Malang, Ali Safaat berpendapat, momentum kasus gelombang tsunami korupsi di Kota Malang dan beberapa daerah lain bisa dijadikan dasar untuk mengevaluasi Undang-Undang (UU) Pilkada. Evaluasi sangat penting dan mendesak dilakukan mengingat calon yang sudah ditetapkan, sesuai UU Pilkada, tidak bisa mengundurkan diri meskipun menyandang status sebagai tersangka.
“Calon yang sudah berstatus tersangka tetap bisa dipilih lagi oleh masyarakat, dan dimungkinan untuk terpilih sebagai pemenang pilkada,” tuturnya.