Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap, Ini Daftarnya

Rabu, 21 Maret 2018 - 18:16:00 WIB
Wali Kota Malang dan 18 Anggota DPRD Tersangka Suap, Ini Daftarnya
Komisioner KPK Basaria Pandjaitan. (Foto: iNews/Richard)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015. Di antara 18 nama tersebut terdapat nama Ya'qud Ananda Gudban yang maju dalam Pemilihan Wali Kota Malang 2018.

"Setelah melakukan proses pengumpulan informasi, data dan mencermati fakta persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk membuka penyidikan baru dengan 19 orang tersangka," ujar Wakil Ketua Basaria di ruang konfrensi pers Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (21/3/2018)

Diketahui, Mochamad Anton adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018 yang kembali maju sebagai petahana. Sementara Ya'qud Ananda Gudban merupakan anggota DPRD periode 2014-2019 dari Hanura yang kemudian memutuskan maju sebagai calon wali kota.

Dalam kasus korupsi pembahasan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015, Anton diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada pihak DPRD dengan tujuan memuluskan pembahasan APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015. Sedangkan Ya'qud Anana diduga menjadi salah satu pihak penerima suap dari pihak DPRD.

Pada pilkada 2018, Anton berpasangan dengan dengan Samsul Mahmud sebagai calon wakil Wali Kota. Pasangan yang didukung oleh PKB dan PKS itu mendapat nomor urut 2. Sementara Yaq'ud Ananda berpasangan dengan Ahmad Wanedi. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh PDIP, PAN, Hanura, PPP, serta Partai NasDem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut