Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara

Jumat, 23 Maret 2018 - 23:55:00 WIB
Kasus Korupsi Ancam Minat Masyarakat Malang Gunakan Hak Suara
Polisi berjaga-jaga saat tim penyidik KPK menggeledah rumah Wali Kota Malang nonaktif M Anton di Jalan Telogomas, Kecamatan Lowokwaru, Selasa (20/3/2018). (Foto: Koran Sindo/Yuswantoro)
Advertisement . Scroll to see content

Kondisi ini diakuinya bisa jadi hal buruk di masa yang akan datang. Masyarakat akhirnya diajari untuk bisa memilih pemimpin yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi atau kejahatan lain. “Pada poin ini, tentunya UU Pilkada mendesak untuk direvisi agar masyarakat tidak lagi memilih pemimpin yang bermasalah,” ujarnya.


Sementara Ketua Tim Kampanye pasangan M Anton-Syamsul Mahmud, Arif Wahyudi mengatakan, penetapan status tersangka kepada Calon Wali Kota Malang M Anton sangat berdampak kepada masyarakat dan pendukung pasangan ini. Masyarakat dan para pendukung dibuat bingung dan tidak percaya hal itu bisa terjadi.

Menyikapi kondisi ini, tim kampanye bekerja keras dan menambah kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa proses hukum tersebut harus dijalani M Anton. Proses hukum ini merupakan konsekuensi dari penetapan status sebagai tersangka.

"Tim kampanye harus memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman terhadap proses hukum tersebut. Status tersangka, belum tentu bersalah. Banyak langkah hukum yang bisa ditempuh. Selain itu, status tersangka juga tidak menggugurkan pencalonan,” tuturnya.

Keyakinan yang sama juga diungkapkan oleh juru bicara pasangan Yaqud Ananda Gudban-Ahmad Wanedi, Dito Arief. “Tim pemenangan dan seluruh partai politik pengusung masih solid untuk memenangkan pilkada,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut