Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejati Jatim Tahan 3 Tersangka Kasus Pungli Izin Tambang, Rp2,3 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Kajati Jatim Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR

Kamis, 25 Juli 2024 - 10:58:00 WIB
Kajati Jatim Ajukan Kasasi atas Vonis Bebas Ronald Tannur Anak Eks Anggota DPR
Ilustrasi Kajati Jatim ajukan kasasi atas vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Mia Amiati mengaku sangat kecewa dengan putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Ronald merupakan anak politikus PKB sekaligus eks anggota DPR Edward Tannur yang didakwa pasal pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29).

Atas vonis bebas tersebut, Kejati Jatim akan mengambil upaya hukum kasasi karena keadilan tidak ditegakkan.

“Kami mengajukan upaya hukum kasasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Meskipun langit akan runtuh, hukum harus tetap tegak berdiri,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).

Menurutnya, JPU Kejati Jatim telah berupaya menerapkan aspek hukum dengan menggali fakta dan berlandaskan hati nurani menuntut atas nama negara demi menjamin adanya kepastian hukum. 

“Padahal jelas-jelas JPU menuntut berdasarkan visum, namun tidak dipertimbangkan majelis hakim. Kasus posisi terdakwa sengaja melindas atau karena kelalaiannya melindas korban (pacarnya),” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut