Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eksekusi Hotel Sultan, Kemensetneg Minta Pengelola GBK Prioritaskan Nasib Karyawan
Advertisement . Scroll to see content

2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:12:00 WIB
2 Rumah Mewah Dokter di Surabaya Dieksekusi, Barang Dikeluarkan Paksa
Petugas PN Surabaya mengeksekusi dua rumah mewah di Surabaya. (Foto: iNews TV/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Dua bangunan rumah mewah milik seorang dokter dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Eksekusi dilakukan setelah penghuni rumah menolak untuk mengosongkan dan menyerahkan properti meski objek tersebut telah dinyatakan sah melalui proses lelang bank.

Pelaksanaan eksekusi rumah dilakukan oleh juru sita PN Surabaya dengan pengawalan personel kepolisian. Petugas terlebih dahulu membacakan surat penetapan pelaksanaan eksekusi sebelum masuk ke area rumah.

Setelah pembacaan penetapan, petugas kemudian memasuki dua bangunan rumah tiga lantai tersebut untuk melakukan proses pengosongan sesuai prosedur yang berlaku. Barang-barang milik penghuni rumah kemudian dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam truk untuk dipindahkan.

Kuasa hukum pemohon eksekusi menegaskan bahwa langkah hukum ini dilakukan berdasarkan hasil lelang yang telah dimenangkan kliennya.

“Eksekusi ini kami dasarkan pada pemenang lelang, bahwa klien kami pemenang lelang yang sah,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut