Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:15:00 WIB
8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami telah memeriksa lima saksi dan menetapkan Ahmad Firdaus (19) sebagai tersangka. Dia warga Kecamatan Lawang yang juga merupakan santri di pondok pesantren tersebut," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat rilis di Mapolres, Kamis (22/2/2024).

4. Amankan barang bukti setrika 

Selain memeriksa saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, polisi juga menyita satu unit setrika uap warna hitam beserta selang. Setrika itu digunakan untuk menyetrika dada kiri korban oleh tersangka yang merupakan petugas laundry yang ditunjuk salah satu ustaz di Ponpes Babul Khairat.

"Kami mengamankan alat bukti keterangan saksi, surat hasil visum korban, barang bukti kita amankan sebuah setrika uap warna hitam beserta selang, untuk kabel uap warna kuning panjang 2 meter," ujar Gandha Syah Hidayat.

5. Motif penganiayaan

Ahmad Firdaus, pelajar kelas XII SMA Babul Khairat tega menyetrika juniornya karena tersinggung ucapan korban. Saat itu korban memang sedang menanyakan pakaiannya kepada tersangka yang kebetulan merupakan petugas laundry di ponpes tersebut.

Saat di ruang laundry di lantai 4 bangunan Ponpes, ternyata baju korban ini belum disetrika oleh tersangka. Korban lalu menanyakan dengan perkataan "Mas wes mari a laundry ku?".

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut