Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:15:00 WIB
8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Disinyalir jika korban ini sering di-bully oleh tersangka. Kadang korban dipukul, ditendang dan diejek secara verbal, tapi tidak melawan, hingga pada Senin 4 Desember 2023 korban mengambil pakaian di laundry ponpes. Pelaku ini merupakan petugas laundry khusus yang ditunjuk salah satu ustaz di pondok," ucapnya.

8. Sempat mediasi dan tersangka tak ditahan 

Kasus menyetrika juniornya ini sempat dilakukan mediasi antara kedua belah pihak. Bahkan dalam mediasi itu juga melibatkan polisi dan pengelola Ponpes Babul Khairat. Tapi mediasi pada tanggal 21 Februari 2024 gagal menemukan titik temu.

Pelapor dalam hal ini ayah korban dan keluarga memutuskan untuk tetap diproses sesuai hukum yang berlaku hingga sidang di pengadilan.

Meski telah menjadi tersangka, Ahmad Firdaus tidak ditahan polisi. Alasannya karena statusnya masih pelajar aktif kelas XII dan dalam persiapan menghadapi ujian nasional.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut