Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:15:00 WIB
8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

2. Polisi berhati-hati karena korban kategori anak 

Korban ST masih kategori anak-anak. Karenanya polisi sempat berhati-hati memintai keterangan korban agar tidak menjadi lebih trauma.

Selama pemeriksaan, korban juga didampingi orang tua dan tim khusus dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Nurlehana mengatakan, sebelum ditetapkan tersangka pihaknya sempat memanggil beberapa pihak yang terkait kasus tersebut dan memerlukan kehati-hatian karena korban masih anak-anak.

"Kami panggil semua dari pihak pondoknya, Kementerian Agama, Bapas, karena masih anak-anak dan kejadiannya di pondok pesantren," ujar Nurlehana.

3. Lima saksi diperiksa polisi 

Polisi mendalami dugaan kekerasan yang terjadi pada peristiwa bullying di Ponpes Babul Khairat, Desa Ngamarto, Kecamatan Lawang ini. Polisi memeriksa lima saksi terdiri atas ayah korban dan empat santri Ponpes Babul Khairat yang mengetahui peristiwa ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut