8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan
MALANG, iNews.id - Deretan fakta santri senior pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang menjadi tersangka usai menganiaya juniornya. Korban berinisial ST (15) mengalami luka bakar di dada kiri usai disetrika pelaku bernama Ahmad Firdaus (19) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Sejumlah fakta dirangkum iNews terkait penganiayaan yang dialami santri Ponpes Babul Khairat kelas IX SMP tersebut.
Peristiwa santri senior menganiaya junior ini viral di media sosial. Bermula dari unggahan akun Facebook Yudha Kenthung Bin Sujono ke grup Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang Raya). Pemilik akun juga melampirkan terduga korban yang mengalami bullying.
Dari penelusuran ternyata pemilik akun itu sedang mengunjungi YA, ayah dari korban di rumahnya. Lalu dia mendapati anak dari YA berinisial ST ini sedang mengalami luka bakar dan beberapa sudutan seperti rokok.
Unggahan ini kemudian menyita perhatian warganet. Pada narasinya kekerasan itu dialami ST pada Senin 4 Desember 2023, tetapi ayah korban baru melaporkan peristiwa tersebut 6 Desember 2023.