Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 
Advertisement . Scroll to see content

8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan

Jumat, 23 Februari 2024 - 10:15:00 WIB
8 Fakta Santri Senior Ponpes di Malang Setrika Junior, Nomor 6 Ngeri Dibayangkan
Santri senior di Malang jadi tersangka usai setrika juniornya. (Foto: Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Deretan fakta santri senior pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Malang menjadi tersangka usai menganiaya juniornya. Korban berinisial ST (15) mengalami luka bakar di dada kiri usai disetrika pelaku bernama Ahmad Firdaus (19) warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Sejumlah fakta dirangkum iNews terkait penganiayaan yang dialami santri Ponpes Babul Khairat kelas IX SMP tersebut.

8 Fakta Santri Senior Setrika Junior di Malang:

1. Viral di media sosial 

Peristiwa santri senior menganiaya junior ini viral di media sosial. Bermula dari unggahan akun Facebook Yudha Kenthung Bin Sujono ke grup Komunitas Peduli Malang Raya (Asli Malang Raya). Pemilik akun juga melampirkan terduga korban yang mengalami bullying.

Dari penelusuran ternyata pemilik akun itu sedang mengunjungi YA, ayah dari korban di rumahnya. Lalu dia mendapati anak dari YA berinisial ST ini sedang mengalami luka bakar dan beberapa sudutan seperti rokok. 

Unggahan ini kemudian menyita perhatian warganet. Pada narasinya kekerasan itu dialami ST pada Senin 4 Desember 2023, tetapi ayah korban baru melaporkan peristiwa tersebut 6 Desember 2023.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut