Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Dari 39 tersangka, sebanyak 33 orang bertugas sebagai marketing yang terdiri atas 22 WNI dan 11 WNA. Mereka bertanggung jawab menjaring korban melalui aplikasi kencan dengan identitas palsu.
Korban kemudian diarahkan untuk berinvestasi melalui platform perdagangan kripto palsu coverts.net dengan tautan www.livetradingcrypto.com yang sistemnya telah dimanipulasi sehingga dana korban tidak bisa ditarik kembali.
“Selain Marketing dan asisten marketing terdapat peran Leader yang sangat vital untuk menyediakan perangkat komunikasi, memberikan arahan taktis jika target telah ditetapkan, membantu operasional marketing, serta memegang kendali penuh terhadap platform trading agar dana yang telah disetorkan korban dikunci dan tidak dapat ditarik kembali,” kata Dirressiber.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial ASC yang diduga menyediakan tempat, sarana dan prasarana yang digunakan sindikat untuk menjalankan aksinya. Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut telah beroperasi sejak Juli 2025 hingga Mei 2026. Selama beroperasi, para pelaku tercatat berpindah-pindah lokasi dan menggunakan empat kantor berbeda untuk menghindari deteksi aparat.
Dalam kurun waktu tersebut, sindikat berhasil meraup keuntungan sebesar 2.327.625,85 dolar AS atau setara sekitar Rp41,1 miliar dari sedikitnya 133 korban yang mayoritas merupakan warga negara Amerika Serikat.