Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Penipuan usai Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 15:26:00 WIB
Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Penipuan usai Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan bos travel Hanania ditetapkan sebagai tersangka penipuan jemaah umrah. (foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF sebagai tersangka kasus dugaan penipuan ratusan calon jemaah umrah dari Travel Hanania Grup. Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ASF. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan, hingga saat ini terdapat dua laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut. 

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP dengan jumlah korban kurang lebih 128 orang dan total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, Sabtu (30/5/2026). 

Budi menjelaskan, para korban dalam laporan tersebut telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group, namun tidak diberangkatkan sesuai jadwal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut