Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banjir Bandang Terjang 2 Kecamatan di Semarang, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono

Sabtu, 24 Desember 2022 - 10:08:00 WIB
Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono
Suasana penggeledahan kediaman tersangka Agus Hartono di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Semarang, Jumat (23/12/2022) sore. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menggeledah kediaman Agus Hartono, di Jalan Bukit Abadi nomor 1 Bukit Sari Kota Semarang. Upaya penggeledahan di tempat tinggal tersangka korupsi tersebut berlangsung Jumat (23/12/2022) sore sekitar pukul 15.30 WIB. 

“Tim didampingi ketua lingkungan setempat, yaitu sekretaris lurah, kasi trantib, tim Kejaksaan Negeri Kota Semarang, petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, Denpom serta anggota Resmob Polsek Banyumanik,” kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo, Sabtu (24/12/2022) pagi.

Tim yang akan melakukan penggeledahan, sempat dilarang masuk oleh pihak keamanan rumah dengan alasan arahan dari pemilik rumah. 

Tim melakukan negosiasi dengan pemilik rumah, yakni Budi Hartono yang merupakan ayah dari tersangka Agus Hartono. Pemilik rumah keberatan dengan alasan bahwa rumah tersebut adalah rumahnya, bukan rumah tersangka.

“Tim penyidik memperlihatkan administrasi berupa surat perintah penggeledahan dan penetapan dari Pengadilan Negeri Semarang,” ucap Bambang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut