Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono
Karena pemilik rumah tidak membukakan pintu, maka tim penyidik Pidsus Kejati Jateng melakukan buka paksa gerbang pintu dan selanjutnya sekitar pukul 18.00 WIB memasuki rumah tersebut untuk melakukan penggeledahan.
Saat digeledah ditemukan beberapa barang terkait kebutuhan penyidikan. Yang terlihat salah satunya hardisk komputer.
“Terhadap barang-barang tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan guna proses pembuktian dalam perkara atas nama tersangka AH,” ujarnya.
Bambang menyebutkan, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan mengembalikan ke keadaan semula terhadap pintu gerbang yang dibuka paksa tim Penyidik Pidsus.
Agus Hartono adalah tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk Kantor Cabang Semarang dengan menggunakan PT Seruni Prima Perkasa pada tahun 2017.