Penyidik Kejati Jateng Geledah Kediaman Tersangka Korupsi Agus Hartono
Sabtu, 24 Desember 2022 - 10:08:00 WIB
Kredit itu pencairannya dengan menggunakan purchase order (PO) palsu dan dipergunakan tidak sesuai tujuan kredit. Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Perwakilan Jateng negara dirugikan sekitar Rp25 miliar.
Agus Hartono ditangkap tim kejaksaan pada Kamis (22/12/2022) pagi di Bandara Ahmad Yani Semarang tak lama setelah mendarat penerbangan dari Jakarta. Dia kemudian dibawa ke kantor Kejati Jateng untuk dilakukan pemeriksaan penyidik pidsus.
Malam harinya, selesai pemeriksaan hari itu, Agus Hartono ditahan penyidik, ditempatkan di Lapas Kelas I Semarang.
Editor: Ary Wahyu Wibowo