Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Agus Hartono Tersangka Korupsi Kredit Macet Ditahan di Lapas Semarang 20 Hari

Jumat, 23 Desember 2022 - 19:44:00 WIB
 Agus Hartono Tersangka Korupsi Kredit Macet Ditahan di Lapas Semarang 20 Hari
Agus Hartono saat ditangkap intel Kejati Jateng di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022). (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menyebut Agus Hartono, tersangka korupsikredit macet, ditahan untuk 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. 

“Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejati Jateng Bambang Tejo, Jumat (23/12/2022). 

Dia menyebutkan, berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk kepentingan penyidikan di mana penyidik menilai perlu melakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dilengkapi surat perintah penangkapan. 

Berdasarkan itu, Agus Hartono ditangkap pada Kamis (22/12/2022) oleh penyidik Kejati Jateng. “Berdasarkan bukti permulaan yang cukup karena diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan kerugian negara sekira Rp25miliar,” ujarnya.

Pihaknya, kata dia, membantah terkait adanya pemberitaan penculikan dan penganiayaan yang menimpa AH. Sebab, penangkapan dilakukan penyidik yang berwenang dengan dilengkapi dengan surat perintah penangkapan dan dilaksanakan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam KUHAP. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut