Pelaku Curas Ngaku Intel Polisi di Semarang Ditangkap, 1 Masih Buron
SEMARANG, iNews.id – Pelarian AJ, pelaku perampasan motor dengan modus polisi intel gadungan berakhir di jeruji besi. Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral usai menodong dan menculik seorang anak kos menggunakan pistol mainan itu ditangkap di kamar hotel kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarak mengatakan, petugas mengepung lokasi persembunyian pelaku di salah satu hotel kawasan Bandungan.
Mengetahui kamarnya digerebek oleh polisi asli, AJ pria asal Tembalang, Kota Semarang sempat syok. Pelaku nekat mengunci diri dan bersembunyi di dalam kamar mandi kamar hotel untuk menghindari sergapan petugas. "Petugas meminta tersangka untuk keluar dari kamar mandi karena sudah dikepung," ujarnya, Minggu (20/6/2026).
Dari pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya satu unit handphone milik korban, satu unit sepeda motor, serta sebilah pistol mainan hitam yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korbannya.
Aksi kriminalitas yang dilakukan AJ bersama seorang rekannya ini terjadi pada Minggu, 14 Juni 2026 lalu. Lokasi yang disasar adalah sebuah rumah kos di kawasan Dempel, Kelurahan Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Semarang.
Komplotan ini berbagi peran dengan sangat rapi. AJ merangsek masuk ke dalam kamar kos korban dan berlagak tegas mengaku sebagai anggota intel kepolisian yang tengah melakukan penyamaran untuk memburu bandar narkoba.
Setelah berhasil menggertak dan meyakinkan korban, pelaku langsung merampas telepon genggam dan memaksa korban ikut naik ke atas motor untuk mengantarnya ke wilayah Sayung, Kabupaten Demak.
Drama penculikan ini mulai menemui titik balik saat kendaraan memasuki jalur sepi di perbatasan kota. Korban yang mulai mengendus gelagat aneh langsung mencecar pelaku terkait legalitas dinasnya.
"Di tengah jalan, korban bersama rekannya mulai curiga dan berani mempertanyakan identitas resmi pelaku dengan meminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepolisian. Karena panik tidak bisa menunjukkan KTA, pelaku justru memacu motornya dengan kecepatan tinggi," ungkap Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Riki Fahmi Mubarak, Minggu (21/6/2026).