Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Debt Collector Penganiaya Brimob di Serang Ditangkap, 6 Diburu
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Debt Collector Ditangkap Polda Jateng: Gaji Saya Rp20 juta-Rp30 juta per Bulan

Kamis, 07 Desember 2023 - 12:51:00 WIB
Pengakuan Debt Collector Ditangkap Polda Jateng: Gaji Saya Rp20 juta-Rp30 juta per Bulan
Tomsir Benedictus Gultom alias TBG (46) salah satu dari 8 debt collector (DC) yang ditangkap dan ditetapkan tersangka dihadirkan di Kantor Ditreskrimum Polda Jateng, Kamis (7/12). (Eka Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

Dari kelompok itu disita 1 mobil Mitsubishi Outlander Sport milik kreditur macet, 1 mobil Mobilio warna putih sarana tersangka, 1 mobil Rush warna putih sarana tersangka dan 1 mobil towing Mitsubishi. 

Barang bukti lainnya 1 buah bendel dokumen fidusia, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV, 9 ponsel milik tersangka, 1 bendel dokumen pengajuan biaya tarik dari PT. Rajawali Dame Perkasa ke finance dan 3 buah buku rekap penarikan dari PT. Rajawali Dame Perkasa.

Selain itu tersangka lainnya yang sudah ditangkap yakni SN (40) warga Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan YA (29) warga Pedurungan, Kota Semarang. Dari 2 tersangka itu disita 2 mobil yakni Toyota Calya dan Toyota Avanza, 4 ponsel milik tersangka, 6 kartu identitas tersangka, 1 flashdisk berisi rekaman CCTV, 1 flashdisk berisi rekaman video, 2 kunci mobil dan 1 unit buku tulis yang berisi catatan tarikan eksekutor dari tim Sunarko.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menyebut para kejahatan yang dilakukan para tersangka itu terjadi di Kota Semarang pada Jumat 6 Oktober 2023 dan Kamis 2 November 2023 di wilayah berbeda “Mereka melakukan cara-cara premanisme mengambil kendaraan,” katanya.

Pada kejadian Jumat 6 Oktober itu, para tersangka merampas mobil Calya saat digunakan korban untuk mengantar keluarganya menghadiri wisuda di Universitas Muhammadiyah Semarang, kawasan Kedungmundu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut