Pengakuan Debt Collector Ditangkap Polda Jateng: Gaji Saya Rp20 juta-Rp30 juta per Bulan
Sementara kejadian pada Kamis 2 November 2023 terjadi di parkiran kantor CIMB Niaga, Jl. Pemuda Kota Semarang. Korban saat itu sedang mengantar keluarganya di RS Pantiwiloso Citarum, didatangi kelompok TBG dan mobilnya sempat dibawa ke CIMB Niaga sebelum tiba-tiba diangkut menggunakan towing oleh para tersangka.
Kombes Joro mengatakan penangkapan para tersangka setelah para korban ini melapor. Dia mengimbau masyarakat lain yang merasa pernah menjadi korban seperti ini bisa melapor.
“Eksekusi kendaraan kredit macet oleh kreditur ini kewenangan dari pengadilan, tidak ada leasing memberikan kuasa untuk menarik kendaraan. Pihak leasing akan kami periksa, memberikan kuasa salah prosedur,” ujar Kombes Joro.
Para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimalnya 8 tahun hingga 9 tahun penjara. Saat ini ada 8 orang DPO dari kejahatan tersebut. Dia mengimbau para DPO menyerahkan diri.
Editor: Ahmad Antoni