Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jateng Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional di Sukoharjo, 38 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

1 Debt Collector DPO Polda Jateng Menyerahkan Diri, Total 7 Tersangka Perampasan Ditahan

Kamis, 16 November 2023 - 12:13:00 WIB
1 Debt Collector DPO Polda Jateng Menyerahkan Diri, Total 7 Tersangka Perampasan Ditahan
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Markas Brimob Srondol, Kota Semarang, Kamis (16/11/2023). (eka setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Satu debt collector (DC) yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) DitreskrimumPolda Jatengmenyerahkan diri ke Polda Jateng, Rabu (15/11) malam. Kini total ada 7 tersangka yang kini ditahan Ditreskrimum Polda Jateng. 

Komplotan DC ini sebelumnya merampas mobil dan menganiaya pemiliknya yakni seorang ibu rumah tangga berinisial DS (43) di Kota Semarang pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

“Tadi malam salah satu DPO sudah menyerahkan diri, inisial AT. Ini adalah komplotan dari AM yang TKP-nya di Kantor CIMB Finance di Kota Semarang,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora di Markas Brimob Polda Jateng, Srondol, Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (16/11) pagi.

Kombes Joro, begitu ia akrab disapa, menyebut setelah menyerahkan diri AT langsung ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Yang kita lakukan penahanan sampai sekarang ada tujuh orang. Sampai sekarang tinggal tiga yang DPO. Ini akan kami kejar terus dan kami mengimbau kepada pelaku yang DPO segera menyerahkan diri kepada kepolisian khususnya Ditreskrimum Polda Jateng,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut