Monumen Bandajoeda, Saksi Sejarah Perlawanan Sengit Rakyat Banyumas Lawan Tentara Belanda
PURWOKERTO, iNews.id - Monumen Poedjadi Djaring Bandajoeda di Desa Gunung Lurah, Kecamatan Cilongok, Banyumas menjadi saksi peristiwa pertempuran pejuang Indonesia melawan Belanda saat agresi militer kedua tahun 1948. Saat itu, Belanda menguasai Purwokerto dan mengingkari gencatan senjata dalam perjanjian Renville tentang batas demarkasi.
Dalam buku Banyumas Membara Era Tahun 1945-1950 dikutip purwokerto.inews.id. Sebelum terjadi pertempuran di wilayah Desa Gunung Lurah, jalur logistik perbekalan dan persenjataan Belanda adalah antara Purwokerto -Ajibarang.
Jalur tersebut dianggap oleh Belanda sebagai jalan maut (doden weg), seperti jalan Cirebon - Kuningan -Ciamis, Purbalingga-Belik, Singasari- Malang- Batu (Jatim). Karena di jalur perjalanan itu lah yang paling banyak mengalami pengadangan -pengadangan.
Pada waktu tertentu, untuk pengangkutannya diperlukan kendaraan lapis baja. Kadang dikerahkan juga beberapa puluh truk dengan pengawalan yang ketat hingga membentuk sebuah konvoi kendaraan yang panjang.
Para gerilyawan, pasukan TNI dan kesatuan bersenjata lain selalu mengganggu jalur perbekalan ini. Mereka berhasil menggempur dan meranjau konvoi-konvoi tersebut.