Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor

Jumat, 10 Desember 2021 - 14:01:00 WIB
Kejari Salatiga Segera Limpahkan Kasus Pajak Penghasilan ke Pengadilan Tipikor
Kajari Salatiga Moch Riza wisnu Wardhana. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id  - Kasus dugaan korupsipajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemkot Salatiga memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat segera melimpahkan berkas perkara dengan tersangka AS (60) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Tersangka AS adalah pensiunan PNS Pemkot Salatiga. Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Salatiga.

Kepala Kejari (Kajari) Salatiga Moch Riza Wisnu Wardhana mengatakan, pelimpahan perkara ke Pengadilan Tipikor Semarang dalam proses. Setelah pemberkasan lengkap, kasus yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp12,5 miliar secepatnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan. 

"Pekan depan kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Dan kita akan terus melakukan pendalaman perkara ini," kata Moch Riza Wisnu Wardhana, Jumat (10/11/20210).

Dia mengatakan, Kejari Salatiga dalam proses penyidikan juga melakukan penyitaan aset milik tersangka. Aset yang disita berupa sejumlah mobil dan beberapa bidang tanah. Penyitaan untuk mengamankan aset tersangka yang diduga merugikan keuangan negara miliaran rupiah tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut