Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bojonegoro, Pelajar 16 Tahun Tewas Terlindas Truk usai Gagal Menyalip
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Perekam Video Mesum Pelajar di Salatiga sebagai Tersangka

Kamis, 09 Desember 2021 - 15:27:00 WIB
Polisi Tetapkan Perekam Video Mesum Pelajar di Salatiga sebagai Tersangka
Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus video mesum di Mapolres, Kamis (10/11/2021). Foto/Angga Rosa
Advertisement . Scroll to see content

SALATIGA, iNews.id - Polres Salatiga telah menangkap perekam video mesumpelajar yang sempat menggegerkan dunia maya. Pelaku adalah seorang perempuan berinisial AT warga Dukuh, Sidomukti, Salatiga yang berstatus sebagai pelajar. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi dan mendapatkan alat bukti yang lengkap, penyidik Satreskrim Polres Salatiga menetapkan AT sebagai tersangka. 

Adapun barang bukti yang diamankan polisi antara lain, satu unit handphone yang digunakan untuk merekam adegan mesum yang dilakukan di sebuah warung di kawasan jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga itu.

Selain itu, dua gambar screenshoot dari rekaman dua video mesum berdurasi 30 detik dan 35 detik, satu celana pendek warna hitam, satu rok panjang warna hitam, baju warna cokelat dan kerudung warna hitam. 

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penyelidikan kasus ini dilakukan setelah video mesum pelajar beredar di media sosial. Sat Reskrim Polres Salatiga melakukan patroli cyber untuk mencari video dimaksud. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut