Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:22:00 WIB
Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Ilustrasi Hakim PN Cilacap dipecat tetap oleh Majelis Kehormatan Hakim setelah diduga menerima suap Rp15 juta dari advokat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Menjatuhkan sanksi terhadap terlapor (IWS) dengan pemberhentian tetap dengan hak pensiun," ujar Ketua Sidang MKH Hakim Agung Hamdi, Rabu (10/6/2026).

Perkara suap yang menyeret IWS disebut terjadi pada 2023. Saat itu, IWS masih bertugas sebagai hakim di Pengadilan Negeri Cilacap.

Selain dugaan penerimaan uang Rp15 juta, IWS juga disebut berupaya mempertemukan salah satu pihak berperkara dengan ketua majelis di luar persidangan. Ketua majelis tersebut yakni Hakim ASS.

ASS sebelumnya juga telah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Sanksi terhadap ASS diputuskan dalam sidang MKH pada 26 Mei 2026.

Dalam hasil pemeriksaan Bawas MA, IWS juga disebut pernah menjanjikan bantuan penanganan perkara. Dia diduga meminta dan meminjam sejumlah uang kepada advokat di Cilacap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut