Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim Perintahkan Tumblr hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Advertisement . Scroll to see content

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:22:00 WIB
Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat
Ilustrasi Hakim PN Cilacap dipecat tetap oleh Majelis Kehormatan Hakim setelah diduga menerima suap Rp15 juta dari advokat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - HakimPengadilan Negeri Cilacap dipecat tetap oleh Majelis Kehormatan Hakim (MKH) setelah diduga menerima suap dalam jabatannya. Hakim berinisial IWS tersebut resmi diberhentikan pada Selasa (9/6/2026).

IWS sebelumnya bertugas sebagai hakim di PN Cilacap. Dia diduga menerima uang Rp15 juta dari advokat terkait perkara yang sedang ditanganinya.

Ketua Sidang MKH, Hakim Agung Hamdi mengatakan, sanksi terhadap IWS berupa pemberhentian tetap dengan hak pensiun. Putusan itu lebih ringan dibandingkan rekomendasi Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Bawas MA sebelumnya merekomendasikan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat. Namun, sidang MKH memutuskan IWS tetap mendapatkan hak pensiun meski diberhentikan.

Hamdi membacakan putusan sanksi terhadap IWS dalam sidang MKH. Dia menyatakan, IWS dijatuhi sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut