Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KY Dalami Laporan TAUD soal Hakim Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Advertisement . Scroll to see content

36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak

Minggu, 07 Juni 2026 - 07:53:00 WIB
36 Calon Hakim Agung Rampung Tes Kesehatan, KY Mulai Telusuri Rekam Jejak
Komisi Yudisial (KY). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 36 calon hakim agung telah merampungkan tes kesehatan yang digelar Komisi Yudisial (KY). Tahapan itu juga diikuti oleh empat calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di MA.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan dan asesmen kepribadian, para peserta selanjutnya akan memasuki tahap klarifikasi rekam jejak sebagai bagian dari proses seleksi calon hakim agung tahun 2026.

Adapun tahap seleksi kesehatan berlangsung di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta pada 3-5 Juni 2026. Sementara asesmen kepribadian dilaksanakan pada 3-4 Juni 2026 di Gedung KY, Jakarta.

Anggota KY sekaligus Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, Andi Muhammad Asrun mengatakan para peserta menjalani serangkaian tahapan seleksi yang meliputi pemeriksaan kesehatan, asesmen kepribadian, dan penelusuran rekam jejak.

"Pemeriksaan kesehatan untuk mengukur kondisi kesehatan jasmani (fisik) dan rohani (jiwa) peserta guna memastikan mereka memiliki stamina, kestabilan emosi, serta kelayakan fisik sebagai hakim agung dan hakim ad hoc di MA. Sementara asesmen kepribadian meliputi berbagai tahapan yang bertujuan menilai potensi psikologis, integritas, dan kompetensi para calon hakim sebelum memasuki proses seleksi berikutnya," jelas Asrun dalam keterangannya, Sabtu (6/6/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut