Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Teman Fanni Bongkar Alasan Sang Ratu Tergiur Rayuan Raja Keraton Agung Sejagat
Advertisement . Scroll to see content

2 Wartawan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat

Kamis, 23 Januari 2020 - 15:45:00 WIB
2 Wartawan Ikut Diperiksa Terkait Kasus Keraton Agung Sejagat
Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) tersangka penipuan kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo. (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Pengembangan kasus penipuan oleh Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) menyeret dua wartawan yang hadir dalam acara kirab di Purworejo. Polda Jawa Tengah (Jateng) memanggil kedua wartawan tersebut sebagai saksi terkait penyebaran berita bohong.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menjelaskan, dua jurnalis dimintai keterangan karena hadir dalam acara kirab dan deklarasi Toto sebagai raja.

"Kalau media (wartawan) itu sebagai saksi untuk menguatkan dari unsur-unsur Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong. Menyiarkan berita bohong pada publik yang meresahkan masyarakat," kata Iskandar, Kamis (23/1/2020).

BACA JUGA: Teman Fanni Bongkar Alasan Sang Ratu Tergiur Rayuan Raja Keraton Agung Sejagat

Dalam pemeriksaan itu terungkap, tersangka sengaja mengundang awak media. Tak hanya dua wartawan yang memenuhi undangan tersebut, tetapi banyak awak media datang melakukan peliputan di keraton Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut