Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:30:00 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Polres Kulonprogo menangkap residivis JM yang diduga memperkosa mahasiswa dengan ancaman senjata tajam di wilayah YIA. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Seorang residivis berinisial JM (38) warga Purworejo, Jawa Tengah, kembali berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindak pemerkosaan disertai ancaman senjata tajam terhadap seorang mahasiswi. Pelaku yang diketahui baru bebas bersyarat tersebut kembali ditangkap aparat Polres Kulonprogo setelah dilakukan serangkaian penyelidikan atas laporan korban.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo Iptu Subihan Afuan Ardhi, menegaskan pelaku merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

“Pelaku ini residivis yang sudah keluar masuk penjara,” kata Iptu Subihan dikutip dari iNews Boyolali, Rabu (24/6/2026).

Kasus ini bermula pada awal Mei 2026, ketika pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi media sosial pertemanan. Keduanya kemudian melanjutkan komunikasi hingga bertukar nomor telepon dan aktif berkomunikasi.

Dalam interaksi tersebut, pelaku mengaku bernama Putra dan mengklaim bekerja di perusahaan BUMN dengan gaji tinggi untuk meyakinkan korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut