Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Punya Darah Raja, Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif
Advertisement . Scroll to see content

Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:00:00 WIB
Sakit karena Keguguran, Ratu Keraton Agung Sejagat Minta Penangguhan Penahanan
Fanni Aminadia alias 'Ratu' Keraton Agung Sejagat. (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Tim kuasa hukum tersangka penipuan dan keonaran, Fanni Aminadia mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Mereka berdalih, Ratu Keraton Agung Sejagat itu sakit pascakeguguran.

Setelah memasuki tujuh hari masa penahanan sejak ditangkap pada tanggal 14 Januari 2020, kuasa hukum mengajukan surat penangguhan penahanan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Jateng.

"Ada pengajuan penangguhan penahanan atau perubahan status penahanan terhadap klien kami khususnya ibu Fanni," ujar kuasa hukum Fanni, Mohamad Sofian, di Semarang, Selasa (21/1/2020).

BACA JUGA: Gaji Rp360 Juta Tak Dibayarkan, TKI Asal Blora Ini Minta Bantuan Pemerintah

Dalam keteranganya, Fanni mengaku kondisi kesehatannya tidak stabil usai keguguran pada tanggal 27 Desember 2019 lalu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut