Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat
SEMARANG, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) terus mengembangkan kasus penipuan Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Dalam pemeriksaan lanjutan, penyidik Ditreskrimum Polda Jateng mendalami aliran dana milik Toto Santoso dan Fanni Aminadia.
Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto menjelaskan, tanggal 13 Desember 2019 ada uang masuk sebesar Rp1,4 miliar di salah satu rekening Toto. Namun, uang itu langsung diserahkan ke ratu.
"Yang jelas setiap pengumpulan daya untuk kegiatan dikumpulkan semua sama ratu," ujar Budi, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA: Hasil Tes Psikologi, Ratu Keraton Agung Sejagat Lebih Cerdas dari Sang Raja
Polisi masih mendalami, apakah dana tersebut terkait kasus penipuan Keraton Agung Sejagat atau tidak. Pasalnya Toto juga tercatat memiliki utang Rp1,3 miliar ke salah satu bank di Jakarta sebelum kasus penipuan ini terbongkar.