Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Danu Terancam Hukuman Mati, Kuasa Hukum Bilang Begini
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Praperadilan Digelar di PN Bandung, Ini Hasilnya

Senin, 11 Desember 2023 - 13:13:00 WIB
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Sidang Praperadilan Digelar di PN Bandung, Ini Hasilnya
Lima tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Mimin, Arighi, dan Abi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap mereka. (FOTO: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim bersepakat dengan pemohon dan termohon agenda sidang jawaban dari Polda Jabar akan digelar Selasa (12/12/2023).

Seusai agenda tersebut, hakim mempersilakan kuasa hukum pemohon dapat mengajukan replik dan duplik bagi Polda Jabar di hari berikutnya. 

Jika terdapat replik dan duplik, hakim akan memutus permohonan praperadilan itu pada Selasa pekan depan. Namun, jika tidak terdapat replik atau duplik ada agenda replik dan duplik, perkara dapat diputus pada Senin pekan depan. 

"Kalau ada replik duplik Selasa (pekan depan) diputus. Kalau gak ada Senin diputus," ujar hakim.

Diketahui, penyidik Direkatorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut