Dalam perjanjian awal pada investasi itu, pihak perusahaan mematok harga satu pohon bibit jabon Rp350.000. Omzet yang masuk Rp378 miliar, seharusnya ada 1.080.000 pohon jabon yang ditanam dan panen dalam waktu lima tahun. Namun sampai batas waktu yang ditunggu, belum membuahkan hasil.
Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan
Wira mengaku, awalnya, pihaknya berpatokan nilai proyeksi hasil pohon jabon dari literatur dan penelitian yang beredar di banyak media sekitar tahun 2011-2012. Namun, ternyata proyeksi tersebut jauh dari kenyataan. Kekecewaan ini tidak hanya terjadi di-i-gist tetapi hampir semua penanam jabon.
Walaupun, tutur Wira, investasi ini masih bisa memberikan keuntungan kepada nasabah. Asalkan, kata dia, hasil kayunya dijual dalam bentuk produk jadi, bukan dijual dalam bentuk kayu log tegakan.
Musisi Balada Majalengka Sukses Rilis Album di Tengah Pandemi
Mekanisme ini yg sudah dijalankan perusahaan saat ini, dan sudah menghasilkan pembayaran hingga hampir Rp22 miliar.
"Tetapi memang mekanisme ini butuh waktu dan modal yg tidak sedikit , oleh karena nya perusahaan membuat mekanisme sistem antrian pembayaran yang mengatur pola ini," tutur Wira.