Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengembalian Uang Korban Investasi Bodong di Cianjur Tunggu Putusan Pengadilan 
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dugaan Investasi Bodong Jati Kebon PT GAB Ditangani Mabes Polri 

Kamis, 25 Februari 2021 - 12:17:00 WIB
Kasus Dugaan Investasi Bodong Jati Kebon PT GAB Ditangani Mabes Polri 
Ilustrasi investasi bodong. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan investasi bodong PT Global Agrobisnis (GAB) yang diduga melakukan praktik investasi bodong jati kebon (jabon) kini ditangani penyidik Mabes Polri. Dirut PT Global Media Nusantara (GMN) Wira Pradana selaku induk perusahaan PT GAB berjanji kooperatif. 

Hal itu menyusul laporan nasabah PT GAB kepada Mabes Polri yang hari ini dijadwalkan mulai dilakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada perwakilan nasabah. "Ya kami akan kooperatif dan beritikad baik," kata Wira di Bandung, Kamis (25/2/2021).

Menurut dia, PT GMN dan PT GAB selama ini tidak lepas tangan atas permasalahan yang membelit usahanya. Perusahaannya terus mencari solusi atas bisnis jabon yang tidak sesuai ekspektasi awal.

"Karena memang selama ini kami juga terus berupaya dalam mencari solusi hasil jabon yang tidak sesuai harapan ini. Apalagi masih banyak sekali member yang masih terus mendukung perusahaan dalam menjalankan solusi," ujarnya.

Perusahaan ini, dinilai merugikan banyak korban. Diperkirakan, jumlah uang yang masuk ke rekening perusahaan mencapai Rp378 miliar dari sekitar 123.000 mitra pohon. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut