BANDUNG, iNews.id - Kasus dugaan investasi bodong PT Global Agrobisnis (GAB) yang diduga melakukan praktik investasi bodong jati kebon (jabon) kini ditangani penyidik Mabes Polri. Dirut PT Global Media Nusantara (GMN) Wira Pradana selaku induk perusahaan PT GAB berjanji kooperatif.
Hal itu menyusul laporan nasabah PT GAB kepada Mabes Polri yang hari ini dijadwalkan mulai dilakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) kepada perwakilan nasabah. "Ya kami akan kooperatif dan beritikad baik," kata Wira di Bandung, Kamis (25/2/2021).
Diduga dari Obat Nyamuk, Kios dan Dua Kendaraan di Subang Hangus Terbakar
Menurut dia, PT GMN dan PT GAB selama ini tidak lepas tangan atas permasalahan yang membelit usahanya. Perusahaannya terus mencari solusi atas bisnis jabon yang tidak sesuai ekspektasi awal.
"Karena memang selama ini kami juga terus berupaya dalam mencari solusi hasil jabon yang tidak sesuai harapan ini. Apalagi masih banyak sekali member yang masih terus mendukung perusahaan dalam menjalankan solusi," ujarnya.
Video Tanggul Sungai Citarum Jebol, Permukiman Warga Terendam
Perusahaan ini, dinilai merugikan banyak korban. Diperkirakan, jumlah uang yang masuk ke rekening perusahaan mencapai Rp378 miliar dari sekitar 123.000 mitra pohon.