Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1 dari 13 Santriwati Korban Pemerkosaan Sepupu Istri Terdakwa Herry Wirawan
Advertisement . Scroll to see content

Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa Santriwati Catut Keluarga sebagai Pengurus Yayasan

Selasa, 28 Desember 2021 - 14:20:00 WIB
Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa Santriwati Catut Keluarga sebagai Pengurus Yayasan
Herry Wirawan, ustaz yang memperkosa belasan santriwati tersenyum saat difoto petugas Rutan Kebonwaru Bandung. (Foto: Rutan kebonwaru)
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Herry Wirawan (37), terdakwa pemerkosaan belasan santriwati mencatut nama-nama keluarganya sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda Antapani, Kota Bandung. Namun dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (28/12/2021), keluarga Herry mengaku tidak tahu menahu dengan yayasan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) Dodi Gazali Emil mengatakan, dalam persidangan terungkap fakta, keluarga Herry dimasukkan namanya sebagai pengurus yayasan, tanpa izin. 

"(Herry Wirawan) memasukan satu orang tuanya, dua kakak, dan ipar (sebagai pengurus yayasan). Mereka gak tahu tentang kepengurusan yayasan tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar kepada wartawan seusai sidang ke-10 kasus pemerkosaan

Para saksi juga mengatakan bahwa HW mencantumkan nama mereka sebagai pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Manurul Huda tanpa izin. Bahkan, HW memasukkan nama kedua orangtuanya menjadi pengurus yayasan. 

"(HW) nggak bilang keluarganya dimasukkan dalam pengurus yayasan tersebut. Orang tuanya selaku pembina. Kakak dan iparnya pengurus," ujar Dodi Gazali Emil.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut