Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020

Sabtu, 22 Februari 2020 - 11:10:00 WIB
Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020
Polresta Cirebon saat ekspose kasus narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari-Februari 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Selain sabu, ada juga pengedar ganja dan obat terlarang yang diamankan. Yakni di antaranya AS, CS, AG, AJ dan CR. Petugas juga menangkap pelaku perempuan berinisial HR yang mengaku telah mengonsumsi sabu selama 1,5 tahun.

"Kalau yang perempuan ini berinisial HR. Dia sudah tertangkap dua kali dengan kasus yang sama. Yaitu mengonsumsi sabu," ucapnya.

Kapolresta mengungkapkan, dari tangan para pelaku menyita beberapa barang bukti seperti sabu seberat 5,8 gram, ganja 1,7 ons dan obat-obatan terlarang sebanyak 14.445 butir.

Akibat perbuatannya, para tersangka pengedar narkotika jenis sabu akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 15 tahun penjara. Sementara untuk pengedar obat terlarang dikenakan Pasal 196 jo Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut