Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemuda Tewas Dikira Dibegal di Pantura Cirebon, Ternyata Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020

Sabtu, 22 Februari 2020 - 11:10:00 WIB
Cirebon Darurat Narkoba, 39 Orang Ditangkap Periode Januari-Februari 2020
Polresta Cirebon saat ekspose kasus narkoba di wilayah hukumnya sepanjang Januari-Februari 2020. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

CIREBON, iNews.idPolresta Cirebon menangkap 39 pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkoba serta obat-obatan terlarang dengan menyita sejumlah barang bukti. Penangkapan ini dalam kurun waktu kurang dari dua bulan sepanjang periode Januari-Februari 2020.

Dengan banyaknya tersangka pengedar dan penyalahgunaan narkoba dalam waktu hanya sebulan setengah, menandakan Kabupaten Cirebon bisa dikategorikan darurat narkoba.

"Sudah bisa masuk kategori Kabupaten Cirebon ini darurat narkoba," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, Jumat (21/2/2020).

Dia mengatakan, ke-39 pelaku terlibat peredaran narkoba jenis sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. Beberapa di antaranya yakni berinisial CS, MA, HR, RP, NY, RM, MF dan AF. Mereka terbukti menyalahgunakan dan mengedarkan sabu.

"Mereka ini beraksi di wilayah Plered, Weru, Klangenan. Termasuk spesial di jalur pantura Cirebon," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut