Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Persidangan Offline Jerinx Hanya Bisa Dihadiri 20 Pengunjung di Ruang Sidang

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:56:00 WIB
Persidangan Offline Jerinx Hanya Bisa Dihadiri 20 Pengunjung di Ruang Sidang
PN Denpasar membatasi pengunjung sidang offline Jerinx hanya 20 orang yang bisa hadir di dalam ruangan. (iNews.id/Indira Arri).
Advertisement . Scroll to see content

"Karena pemeriksaan saksi ada hukum acara yang harus ditaati. Pemeriksaan saksi kalau live streaming dikhawatirkan saksi berikutnya mendapat bocoran sehingga memengaruhi keterangan yang diberikan," tuturnya.

Sebeumnya, majelis hakim yang menyidangkan perkara Jerinx memutuskan untuk memberi kesempatan persidangan selanjutnya digelar secara tatap muka atau offline.

"Setelah kami bermusyawarah dan melihat perkembangan persidangan selama ini, untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa perlu dilakukan secara offline," tutur ketua majelis hakim Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi di persidangan, Selasa (6/10/2020).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut