Persidangan Offline Jerinx Hanya Bisa Dihadiri 20 Pengunjung di Ruang Sidang
DENPASAR, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar telah melakukan persiapan akhir untuk pelaksanaan sidang terdakwa I Gede Ary Astina alias Jerinx yang akan digelar secara offline pada Selasa (13/10/2020) besok. PN Denpasar memastikan akan ada pembatasan pengunjung sidang.
"Kita akan membatasi tamu sidang ke PN Denpasar 130 orang. Tapi itu bukan hanya untuk perkara Jerinx, tapi untuk semua perkara yang disidangkan Selasa besok," kata Ketua PN Denpasar, Sobandi, Senin (12/10/2020).
Sobandi menjelaskan untuk ruang sidang Cakra yang akan dipakai untuk persidangan Jerinx dibatasi 20 pengunjung saja. Dengan demikian tak semua orang yang ingin menyaksikan langsung persidangan boleh masuk.
"Mohon maklumi para pendukung Jerinx yang akan datang ke pengadilan hanya 20 yang bisa masuk," tuturnya.
Selain pembatasan pengunjung sidang, Sobandi memastikan sidang offline tidak akan disiarkan melalu live streaming seperti persidangan sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga kerahasiaan dari keterangan yang diberikan saksi-sasi dalam persidangan.