Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Meski Ditahan, Jerinx Tetap Bagi-Bagi Makanan Gratis di Twice Bar

Selasa, 29 September 2020 - 16:45:00 WIB
Meski Ditahan, Jerinx Tetap Bagi-Bagi Makanan Gratis di Twice Bar
Jerinx usai menjalani persidangan kedua secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (22/9/2020). (iNews.id/Indira Arri)
Advertisement . Scroll to see content

"Kejanggalan ini terlihat ketika kasus dilaporkan pertama kali pada 16 Juli dan penyidik sudah mengirimkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 27 Juli," kata salah satu kuasa hukum, I Wayan Adi Sumiarta membacakan eksepsi dari Mapolda Bali.

Kuasa hukum Jerinx juga kembali mempertanyakan penangguhan penahanan dirinya dan permohonan sidang digelar secara offline dengan membandingkan persidangan yang dijalani Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Sidang lanjutan Jerinx akan digelar pada Kamis (1/10/2020) dengan agenda tanggapan jaksa atas eksepsi terdakwa.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut