Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita
Advertisement . Scroll to see content

Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi

Selasa, 29 September 2020 - 11:07:00 WIB
Aksi Demo Bebaskan Jerinx di PN Denpasar Dibubarkan Polisi
Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Ratusan orang kembali menggelar aksi bersamaan dengan persidangan Jerinx yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Namun berbeda dari aksi sebelumnya, aksi ratusan orang ini terpaksa dibubarkan polisi karena dinilai rentan menyebarkan Covid-19.

Pantauan iNews.id, ratusan massa itu kembali turun ke jalan Selasa (29/9/2020). Kedatangan mereka untuk memberi semangat pada Jerinx yang menjalani sidang ketiga, dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan.

Tuntutan mereka tetap sama, meminta majelis hakim menggelar sidang Jerinx secara terbuka dan dapat membebaskan Jerinx.

Sayangnya, aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar yang bersebelahan dengan PN Denpasar tak berlangsung lama. Sempat berlangsung orasi sekitar 30 menit, petugas dari Polresta Denpasar meminta agar massa dapat membubarkan diri.

Setelah sempat berdialog dengan tim koordinator lapangan, mereka akhirnya bersedia membubarkan diri sambil menyoraki tim petugas keamanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut