Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sukena Pemelihara Landak Jawa Semringah usai Hakim Tangguhkan Penahanannya
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim PN Denpasar Kabulkan Sidang Jerinx Digelar Offline

Selasa, 06 Oktober 2020 - 11:30:00 WIB
Majelis Hakim PN Denpasar Kabulkan Sidang Jerinx Digelar Offline
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar mengabulkan persidangan kasus Jerinx digelar secara tatap muka (offline).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam putusan sela yang dibacakan hari ini, majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan Jerinx dan penasehat hukumnya. Majelis hakim memerintahkan persidangan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari JPU.

"Menolak eksepsi terdakwa," ujar ketua majelis hakim.

Persidangan selanjutnya akan dilakukan pada Selasa (13/10/2020) dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut