Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Denpasar Periksa Korlap Demo Bebaskan Jerinx

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:06:00 WIB
Polresta Denpasar Periksa Korlap Demo Bebaskan Jerinx
Ratusan orang menggelar demo di Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut pembebasan Jerinx, Kamis (10/9/2020)
Advertisement . Scroll to see content

DENPASAR, iNews.id - Polisi memeriksa kordinator lapangan (korlap) dalam aksi demo yang digelar setiap kali Jerinx menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Polisi mengancam akan menindak tegas korlap yang tetap menggelar demo meski sudah dilarang.

"Kami ambil keterangan karena sudah diimbau sebelumnya supaya tidak ada perkumpulan, tapi faktanya dua hari ini mereka kumpul," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (1/10/2020).

Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)
Pendukung Jerinx kembali menggelar aksi menuntut pembebasan Jerinx di Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (29/9/2020). (iNews.id/Dewi Umaryati)

Salah satu korlap yang diperiksa yakni I Nyoman Mardika. Selain sebagai korlap, pria tersebut juga bertindak sebagai penanggung jawab aksi Bebaskan Jerinx selama persidangan berlangsung.

Jansen mengatakan, pemeriksaan dilakukan karena korlap aksi tak mengindahkan imbauan polisi untuk menghentikan kegiatan yang menimbulkan keramaian. Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pengerahan massa untuk melakukan demo dinilai rawan untuk penyebaran Covid-19.

"Tidak boleh mereka mengambil sikap seperti ini. Harus dihukum supaya bisa bersama memberantas Covid-19, bukannya membuat klaster seperti itu," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut