Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Berantas Narkoba, Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja

Rabu, 25 Mei 2022 - 15:16:00 WIB
Berantas Narkoba, Polres Gianyar Tangkap 10 Pelaku Penyalahgunaan Sabu dan Ganja
Polres Gianyar saat ekspos pengungkapan kasus narkoba dalam sebulan dengan menangkap 10 pelaku. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

GIANYAR, iNews.id - Satuan Reserse NarkobaPolres Gianyar menangkap 10 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan sejak akhir April hingga Mei 2022. Penangkapan para pelaku merupakan pengembangan dari enam laporan polisi yang masuk ke Polres Gianyar.

Wakapolres Gianyar Kompol Marzel Doni mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami dari Polres Gianyar khususnya Satuan Reserse Narkoba selalu memantau daerah yang rawan aksi peredaran narkoba. Kami sebar tim dan bila menemukan gerak-gerik mencurigakan langsung lakukan upaya penangkapan serta penyelidikan,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gianyar tersebut, Selasa (24/5/2022).

Dia menngungkapkan, identitas ke-10 pelaku masing-masing berinisial BFH (24), MAR (22), BAL (25), AMRH (25), IWRM (21), IKAP (23), WI (36), IGNSJ (31), IBPS (44) serta IDNCTY (46).

“Penangkapan para pelaku ini dilakukan dalam rentang waktu sebulan terakhir," katanya didampingi Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra dan Kasi Humas Polres Gianyar AKP I Nyoman Hendrajaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut