Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jayapura, Sita Ganja 1 Kg Lebih

Rabu, 25 Mei 2022 - 13:52:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jayapura, Sita Ganja 1 Kg Lebih
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen saat ekspose kasus narkotika jenis ganja. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id – Polisi mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis ganja pada dua tempat berbeda di Jayapura, Papua. Pertama di Bandara Sentani, kedua di Kompleks BTN Puskopad Doyo baru.

Dalam perkara ini dua orang diamankan beserta barang bukti lebih dari 1 kg ganja. Mereka kini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen mengatakan, penangkapan pertama berawal saat tersangka berinisial YA (25) hendak mengirimkan barang haram tersebut lewat Bandara Sentani ke Wamena.

“Saat pemeriksaan X-ray, petugas Avsec mencurigai barang pelaku. Setelah periksa, didapati 20 bungkus besar paket ganja dengan berat 1 kg dan mengamankan tersangka,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba AKP Alfrid Nadek, Kasi Humas Polres Jayapura Iptu Iwan dan KBO Sat Narkoba Ipda Aswan, Rabu (25/5/2022).

Da melanjutkan, usai penangkapan barang bukti dan pelaku diserahkan ke Polsek Kawasan Bandara Sentani. Lalu kasusnya ditangani Satnarkoba Polres Jayapura guna proses penyidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut