Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Buruh dan Pengemudi Ojek

Sabtu, 22 April 2023 - 16:46:00 WIB
2 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Buruh dan Pengemudi Ojek
Kurir narkoba di Bandara Ngurah Rai tertangkap saat mengambil paket sabu di area parkir, Jumat (21/4/2023). (Foto: Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai)
Advertisement . Scroll to see content

Namun saat polisi memeriksa telepon seluler Gede, ada bukti percakapan terkait paket narkotika yang diambil di kawasan bandara itu.

Polisi menetapkan Aldi dan Gede sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," ujarnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut