2 Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Buruh dan Pengemudi Ojek
DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap dua kurir narkoba di Bandara Ngurah Rai Bali. Keduanya ditangkap saat mengambil paket sabu di area parkir tempat ibadah di kawasan bandara.
Kedua orang yang ditangkap adalah GSW alias Gede (25), seorang buruh, dan MFR alias Aldi (28) seorang pengemudi ojek.
"Dari keduanya polisi mengamankan barang bukti enam paket sabut seberat 8,40 gram," kata Kasat Narkoba Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, AKP I Kadek Darmawan, Sabtu (22/4/2023).
Dia mengatakan, keduanya ditangkap pada Jumat (21/4/2023). Gerak-gerik keduanya dipantau oleh polisi berdasarkan informasi dari pengembangan kasus narkotika di kawasan bandara.
Barang bukti sabu tersebut ditemukan dalam saku celana Aldi. Sedangkan dari tangan Gede tak ditemukan barang bukti sabu.