Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Pengiriman Emas 2,3 Kg Diduga Hasil Tambang Ilegal, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Adat Bangka Barat, 5 Orang Diamankan

Sabtu, 16 Juli 2022 - 12:57:00 WIB
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Adat Bangka Barat, 5 Orang Diamankan
Lima orang penambang beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Teritip. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKA BARAT, iNews.id - Polsek Simpang Teritip menertibkan tambang timah ilegal di kawasan Hutan Adat, Desa Simpangtiga, Kecamatan Simpangteritip, Bangka Barat. Sebanyak lima orang penambang liar diamankan polisi.

Para penambang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial RE (34), JA (60), KA (31), TA (35), dan TO (36). Semuanya merupakan warga Simpangteritip Bangka Barat.

"Mereka kami amankan lantaran menambang tanpa izin,” kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Catur Prasetyo, Sabtu (16/7/2022). 

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan timah ilegal di kawasan Hutan Adat Desa Simpangtiga. 

Selanjutnya personel Polsek Simpang Teritip pada Jumat (15/7/2022) melakukan penertiban dan membongkar ponton (alat untuk menambang) milik para penambang liar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut